JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus kebijakan three in one pada Senin (16/5) mendatang. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan akan mempercepat penerapan electronic road pricing (ERP) untuk mengantisipasi kemacetan yang lebih parah di ruas protokoler. "Lebih penting kami lakukan percepatan ERP. Tapi mungkin agak lama (baru diterapkan), tahun 2017," kata Andri di Balai Kota, Rabu (11/5/2016).
"Three in One" dihapus, ERP akan diterapkan 2017
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus kebijakan three in one pada Senin (16/5) mendatang. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan akan mempercepat penerapan electronic road pricing (ERP) untuk mengantisipasi kemacetan yang lebih parah di ruas protokoler. "Lebih penting kami lakukan percepatan ERP. Tapi mungkin agak lama (baru diterapkan), tahun 2017," kata Andri di Balai Kota, Rabu (11/5/2016).