KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perubahan aturan main transaksi valuta asing (valas) yang digagas Bank Sentral memaksa industri terus melakukan penyesuaian, sekaligus bersiap dengan risiko yang mengintai. Bank Indonesia (BI) lagi-lagi menurunkan batas (threshold) maksimum pembelian valas tanpa underlying, terakhir dari US$ 25.000 kini menjadi US$ 10.000 per pelaku per bulan. Perubahan yang ketiga kalinya dalam setahun ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Sebagai respons, tentunya perbankan segera melakukan penyesuaian. Bank Central Asia (BCA) pagi ini mengumumkan bahwa aturan threshold US$ 10.000 per pelaku per bulan sudah diterapkan. Pun, EVP Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyebutkan, selama ini transaksi valas di BCA selalu menerapkan mekanisme yang mengacu pada ketentuan BI.
Threshold Valas Tanpa Underlying Turun Lagi, Industri Antisipasi Dampaknya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perubahan aturan main transaksi valuta asing (valas) yang digagas Bank Sentral memaksa industri terus melakukan penyesuaian, sekaligus bersiap dengan risiko yang mengintai. Bank Indonesia (BI) lagi-lagi menurunkan batas (threshold) maksimum pembelian valas tanpa underlying, terakhir dari US$ 25.000 kini menjadi US$ 10.000 per pelaku per bulan. Perubahan yang ketiga kalinya dalam setahun ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Sebagai respons, tentunya perbankan segera melakukan penyesuaian. Bank Central Asia (BCA) pagi ini mengumumkan bahwa aturan threshold US$ 10.000 per pelaku per bulan sudah diterapkan. Pun, EVP Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyebutkan, selama ini transaksi valas di BCA selalu menerapkan mekanisme yang mengacu pada ketentuan BI.