JAKARTA. Tiang-tiang pancang monorel warisan rencana pembangunan monorel yang gagal tak hanya masih tersisa di jalanan Jakarta, tapi juga menjadi ganjalan bagi terlaksananya proyek monorel saat ini. PT Jakarta Monorail masih belum melunasi tiang pancang itu kepada ADHI. Walau sudah mundur dari proyek monorel, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) masih memiliki tagihan pembangunan tiang pancang itu. Inilah ganjalan bagi PT Jakarta Monorail (PT JM) yang kini sedang menyelesaikan dokumen yang diminta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.Menanggapi belum rampungnya urusan tiang pancang tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hal itu bukan urusan dan kewenangannya.Dengan hadirnya investor baru yaitu Ortus Group, kata dia, seharusnya pembayaran ke ADHI bisa segera dilakukan. Pembayaran itu meliputi pembayaran saham ADHI yang akan dibeli kembali oleh PT JM maupun tiang pancang."Jadi, mereka (PT JM) mau menggandeng siapa pun untuk membangun proyek ini, itu bukan urusan saya," jelas Jokowi di Balaikota, Kamis (28/2).Ia pun memberikan tenggat waktu hanya sampai Maret lagi dan tidak akan mundur lagi.Lebih jauh, Jokowi juga meluruskan bahwa tidak ada istilah balas budi dalam upaya membangun proyek monorel ini. Menurutnya, saat Hadji Kalla Group hendak masuk ke PT JM, berkembang rumor bahwa ini proyek balas budi. Kemudian, saat Ortus Group milik Edward Soeryadjaya yang masuk, lagi-lagi Jokowi mendengar bahwa ini bagian dari upaya balas budi."Nanti kalau (ada investor baru ) ganti lagi, dibilang balas budi lagi, semuanya balas budi," curhatnya. Ia menegaskan, urusan PT JM dengan para investornya, tak ada kaitan dengan dirinya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tiang pancang jadi ganjalan proyek monorel
JAKARTA. Tiang-tiang pancang monorel warisan rencana pembangunan monorel yang gagal tak hanya masih tersisa di jalanan Jakarta, tapi juga menjadi ganjalan bagi terlaksananya proyek monorel saat ini. PT Jakarta Monorail masih belum melunasi tiang pancang itu kepada ADHI. Walau sudah mundur dari proyek monorel, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) masih memiliki tagihan pembangunan tiang pancang itu. Inilah ganjalan bagi PT Jakarta Monorail (PT JM) yang kini sedang menyelesaikan dokumen yang diminta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.Menanggapi belum rampungnya urusan tiang pancang tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hal itu bukan urusan dan kewenangannya.Dengan hadirnya investor baru yaitu Ortus Group, kata dia, seharusnya pembayaran ke ADHI bisa segera dilakukan. Pembayaran itu meliputi pembayaran saham ADHI yang akan dibeli kembali oleh PT JM maupun tiang pancang."Jadi, mereka (PT JM) mau menggandeng siapa pun untuk membangun proyek ini, itu bukan urusan saya," jelas Jokowi di Balaikota, Kamis (28/2).Ia pun memberikan tenggat waktu hanya sampai Maret lagi dan tidak akan mundur lagi.Lebih jauh, Jokowi juga meluruskan bahwa tidak ada istilah balas budi dalam upaya membangun proyek monorel ini. Menurutnya, saat Hadji Kalla Group hendak masuk ke PT JM, berkembang rumor bahwa ini proyek balas budi. Kemudian, saat Ortus Group milik Edward Soeryadjaya yang masuk, lagi-lagi Jokowi mendengar bahwa ini bagian dari upaya balas budi."Nanti kalau (ada investor baru ) ganti lagi, dibilang balas budi lagi, semuanya balas budi," curhatnya. Ia menegaskan, urusan PT JM dengan para investornya, tak ada kaitan dengan dirinya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News