JAKARTA. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan segera melakukan akreditasi pada setiap unit pelaksana pengujian berkala kendaraan bermotor. Akreditasi ini sebagai bentuk legalitas dalam pelaksanaan pengujian berkala dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh swasta atau Agen Pemegang Merk (APM). Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto mengatakan, pada dasarnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan tangung jawab bersama, bukan oleh pemerintah saja. Oleh karena itu, pemerintah saat ini akan melakukan akreditasi pada setiap Unit Penguji Kendaraan Bermotor.
Tiap pengujian kendaraan bermotor diakreditasi
JAKARTA. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan segera melakukan akreditasi pada setiap unit pelaksana pengujian berkala kendaraan bermotor. Akreditasi ini sebagai bentuk legalitas dalam pelaksanaan pengujian berkala dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh swasta atau Agen Pemegang Merk (APM). Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto mengatakan, pada dasarnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan tangung jawab bersama, bukan oleh pemerintah saja. Oleh karena itu, pemerintah saat ini akan melakukan akreditasi pada setiap Unit Penguji Kendaraan Bermotor.