KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga sejumlah komoditas pangan terpantau naik. Pemerintah diminta memetakan setiap permasalahan komoditas yang mengalami kenaikan harga. Pengamat pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan, problem kenaikan harga pangan tersebut tak hanya dialami Indonesia, tetapi juga negara lain. Hal ini yang antara lain membuat sejumlah negara membatasi bahkan melarang ekspor agar kebutuhan domestiknya aman. “Enggak ada resep tunggal untuk mengatasi soal ini. Masing-masing komoditas itu unik, berbeda karakteristiknya, dan karena itu perlu langkah yang berbeda-beda untuk mengatasinya,” ucap Khudori kepada Kontan.co.id, Minggu (26/6).
Khudori mengatakan, untuk komoditas pangan impor, sepanjang harga pangan impor naik harga itu akan ditularkan di pasar domestik. Menurutnya, tak banyak yang bisa dilakukan pemerintah. “Paling-paling ya memberi subsidi untuk menolong masyarakat/warga pengguna komoditas itu, seperti pada kedelai,” terang Khudori.
Baca Juga: Mendag: Harga Sejumlah Bahan Pokok Masih Tinggi Sementara, lanjut Khudori, untuk komoditas yang diproduksi Indonesia sendiri dan surplus pun tidak mudah. Contohnya minyak goreng. Aneka racikan jurus yang dibuat pemerintah sejak awal tahun ini belum mampu menjinakkan harga. Demikian pula telur ayam dan daging ayam broiler. Keduanya naik karena ongkos produksi naik yang dipicu kenaikan harga pakan. Harga pakan naik karena harga komponen pakan naik. Di luar itu, untuk produk-produk yang memang Indonesia impor baik komoditas pangan maupun pakannya, harga naik dipicu oleh ongkos transportasi yang naik akibat kenaikan harga BBM. “Untuk komoditas yang produksinya musiman seperti cabai dan bawang merah, tidak bisa tidak kalau mau stabil ya harus mengatur pola tanam dan panen,” kata Khudori. Lalu, untuk komoditas yang mudah rusak/busuk seperti cabai sebaiknya beralih ke olahan. Hal ini perlu edukasi ke konsumen. Di luar itu semua, untuk komoditas impor jauh-jauh hari memang harus dikalkulasi kebutuhannya. “Dengan begitu jauh-jauh hari pula dikeluarkan izin impornya. Agar importir punya keleluasaan untuk mengimpor, termasuk keleluasaan untuk membeli saat harga lebih rendah,” kata Khudori. Khudori mengatakan, untuk komoditas yang mudah rusak, pemerintah bisa saja membangun infrastruktur penyimpanan sebagai stok penyangga. “Akan tetapi ini butuh anggaran yang lumayan,” imbuh Khudori. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, per 24 Juni, tercatat harga cabai rawit merah Rp 93.100 per kg. Melonjak 79,73% dibanding harga cabai rawit merah pada 24 Mei yang masih di kisaran Rp 51.800.
Lalu harga bawang merah per 24 Juni sebesar Rp 57.900 per kg. Harga tersebut meningkat 38,52% dibandingkan harga pada 24 Mei yang sebesar Rp 41.800 per kg. Selanjutnya, harga daging sapi yang sebelumnya Rp 142.000 per kg (per 24 Mei), saat ini Rp 135.700 per kg (per 24 Juni). Kemudian, harga telur ayam ras yang sebelumnya Rp 27.100 per kg (per 24 Mei), saat ini menjadi Rp 29.300 per kg (per 24 Juni).
Baca Juga: Kenaikan Harga Pangan Diproyeksikan Terus Berlanjut, Inflasi Bakal Terkerek Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat