MOMSMONEY.ID – Ada kabar terbaru untuk nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Di awal tahun 2024 ini, BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Nah, rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. Penjelasan dari Sekretaris Korporasi BRI, Agustya Hendy Bernadi bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan BRI kepada nasabah. Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal Sebagai informasi untuk Anda, kebijakan ini akan berlaku efektif pada Agustus 2024.
Tidak Ada Transaksi Selama 180 Hari, Tabungan BRI Bisa Ditutup Otomatis
MOMSMONEY.ID – Ada kabar terbaru untuk nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Di awal tahun 2024 ini, BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Nah, rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. Penjelasan dari Sekretaris Korporasi BRI, Agustya Hendy Bernadi bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan BRI kepada nasabah. Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal Sebagai informasi untuk Anda, kebijakan ini akan berlaku efektif pada Agustus 2024.