Lelang jadi cara terakhir bank dalam menyelesaikan kredit pemilikan rumah (KPR) yang macet. Kala nasabah sudah benar-benar lagi tidak mampu membayar cicilan bulanan.Sebelum sampai ke proses lelang, masing-masing bank punya pendekatan penyelesaian KPR macet yang berbeda. “Kalau di Bank Tabungan Negara (BTN) sampai surat peringatan ketiga. Setelah itu kami tindak tegas melalui cara eksekusi jaminan (rumah),” kata Eko Waluyo, Sekretaris Perusahaan BTN.Tapi, sebelum dilelang, bank BUMN ini masih memberi kesempatan kepada nasabah untuk melego sendiri rumahnya. Kalau tidak laku sampai batas waktu yang ditentukan, terpaksa BTN menjual rumah itu melalui lelang.
Tidak banting harga dalam lelang rumah sitaan
Lelang jadi cara terakhir bank dalam menyelesaikan kredit pemilikan rumah (KPR) yang macet. Kala nasabah sudah benar-benar lagi tidak mampu membayar cicilan bulanan.Sebelum sampai ke proses lelang, masing-masing bank punya pendekatan penyelesaian KPR macet yang berbeda. “Kalau di Bank Tabungan Negara (BTN) sampai surat peringatan ketiga. Setelah itu kami tindak tegas melalui cara eksekusi jaminan (rumah),” kata Eko Waluyo, Sekretaris Perusahaan BTN.Tapi, sebelum dilelang, bank BUMN ini masih memberi kesempatan kepada nasabah untuk melego sendiri rumahnya. Kalau tidak laku sampai batas waktu yang ditentukan, terpaksa BTN menjual rumah itu melalui lelang.