KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN menunda pembangunan salah satu pembangkit listrik batubara jumbo yakni PLTU Indramayu karena menyesuaikan kebutuhan sistem kelistrikan. Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN menjelaskan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk penyediaan energi listrik dan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, Pembangunan PLTU Indramayu 1000 MW ditunda karena menyesuaikan dengan kebutuhan sistem. “Penundaan pembangunan pembangkit ini juga sejalan dengan kebijakan memprioritaskan pembangkit jenis energi terbarukan dalam penyediaan energi pada RUPTL 2021-2030,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (29/5).
Tidak Jadi Dapat Pendanaan Dari Jepang, Begini Nasib Terkini PLTU Indramayu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN menunda pembangunan salah satu pembangkit listrik batubara jumbo yakni PLTU Indramayu karena menyesuaikan kebutuhan sistem kelistrikan. Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN menjelaskan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk penyediaan energi listrik dan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, Pembangunan PLTU Indramayu 1000 MW ditunda karena menyesuaikan dengan kebutuhan sistem. “Penundaan pembangunan pembangkit ini juga sejalan dengan kebijakan memprioritaskan pembangkit jenis energi terbarukan dalam penyediaan energi pada RUPTL 2021-2030,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (29/5).