KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kini mereka menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik Seusai meluncurkan Smart SIM beberapa waktu lalu, Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Sebelumnya, STNK terdiri dari dua surat: Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran yang dimasukkan ke kantong plastik. Nantinya, jika melihat dari tampilannya, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tidak lagi berupa kertas, begini wujud STNK kartu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kini mereka menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik Seusai meluncurkan Smart SIM beberapa waktu lalu, Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Sebelumnya, STNK terdiri dari dua surat: Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran yang dimasukkan ke kantong plastik. Nantinya, jika melihat dari tampilannya, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).