Tidak lolos Kartu Prakerja 2021? Cek sendiri mungkin ini penyebabnya



KONTAN.CO.ID - Gelombang 15 Kartu Prakerja telah dibuka pada Kamis, 18 Maret 2021. Cuma, jenis peserta berikut ini tidak akan lolos Kartu Prakerja 2021.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa mengunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Bagi pendaftar yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 15 agar dapat masuk ke tahap seleksi.


Syarat untuk mengikuti seleksi Prakerja adalah Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah/kuliah. 

Meski demikian, bagi yang sudah berkali-kali mendaftar dan tidak lolos, coba cermati alasan tidak lolos Prakerja berikut ini. 

Baca Juga: Jangan ketinggalan! Kartu Prakerja gelombang 15 dibuka hari ini, pukul 12.00 WIB

Penyebab tidak lolos Prakerja 2021

Dirangkum dari akun instagram resmi Kemenaker, berikut jenis peserta yang tidak akan lolos Kartu Prakerja 2021:

  • Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya. 
  • Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah. 
  • Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait. 
  • Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa. 

Cara ikut seleksi Prakerja 2021

Bagi pendaftar yang bukan termasuk golongan di atas, maka berikut cara ikut seleksi Prakerja 2021:

  • Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK , masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  • Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Selanjutnya: Program kartu prakerja berjalan satu tahun, hingga kini sudah jaring 7,3 juta peserta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News