KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani memberi komentar terkait isu usulan pemerintah untuk pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dan pendidikan. Menurutnya isu ini menjadi polemik tersendiri. Ajib menyampaikan, isu PPN atas sembako ini tidak akan menjadi polemik berkepanjangan, ketika ter-deliver informasi yang utuh, lengkap dan komprehensif di masyarakat. Justru pembahasan selanjutnya, menuju finalisasi draft Rancangan Undang-undangnya (RUU), perlu melibatkan secara sengaja dari semua stakeholder. Pada prinsipnya, kata Ajib, bagus saja sembako dimasukkan ke bagian objek pajak. Selanjutnya, yang lebih penting adalah bagaimana fungsi pajak lebih optimal sebagai reguleren atau pengatur ekonomi.
Tidak masalah sembako dikenakan PPN, berikut penjelasan Hipmi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani memberi komentar terkait isu usulan pemerintah untuk pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dan pendidikan. Menurutnya isu ini menjadi polemik tersendiri. Ajib menyampaikan, isu PPN atas sembako ini tidak akan menjadi polemik berkepanjangan, ketika ter-deliver informasi yang utuh, lengkap dan komprehensif di masyarakat. Justru pembahasan selanjutnya, menuju finalisasi draft Rancangan Undang-undangnya (RUU), perlu melibatkan secara sengaja dari semua stakeholder. Pada prinsipnya, kata Ajib, bagus saja sembako dimasukkan ke bagian objek pajak. Selanjutnya, yang lebih penting adalah bagaimana fungsi pajak lebih optimal sebagai reguleren atau pengatur ekonomi.