KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan PT OSO Sekuritas Indonesia sejak sesi I perdagangan, Senin (20/4). PT OSO Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di BEI sampai pemberitahuan lebih lanjut. "Berdasarkan hasil pemantauan Bursa terhadap Sistem Pusat Pelaporan MKBD diketahui bahwa nilai MKBD PT OSO Sekuritas Indonesia per tanggal 17 April 2020 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum MKBD yang dipersyaratkan," tulis Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, dalam pengumuman, Senin (20/4). Baca Juga: Saham emiten tambang BUMN kompak menguat dalam sebulan, ada apa?
Tidak memenuhi MKBD, BEI suspensi perdagangan OSO Sekuritas Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan PT OSO Sekuritas Indonesia sejak sesi I perdagangan, Senin (20/4). PT OSO Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di BEI sampai pemberitahuan lebih lanjut. "Berdasarkan hasil pemantauan Bursa terhadap Sistem Pusat Pelaporan MKBD diketahui bahwa nilai MKBD PT OSO Sekuritas Indonesia per tanggal 17 April 2020 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum MKBD yang dipersyaratkan," tulis Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, dalam pengumuman, Senin (20/4). Baca Juga: Saham emiten tambang BUMN kompak menguat dalam sebulan, ada apa?