KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah piutang negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 Sebesar Rp 358,5 triliun. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Lukman Effendi menjelaskan, piutang negara terdiri dari piutang lancar sebesar Rp 297,9 triliun serta piutang jangka panjang atau yang dijadwalkan baru diterima dalam jangka waktu lebih dari 12 bulan sebesar Rp 60,6 triliun. Untuk itu, hingga saat ini pihaknya terus berusaha menagih utang yang masih belum terbayarkan tersebut dari para debitur.
Tidak mudah menagih piutang negara yang belum tertagih di masa pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah piutang negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 Sebesar Rp 358,5 triliun. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Lukman Effendi menjelaskan, piutang negara terdiri dari piutang lancar sebesar Rp 297,9 triliun serta piutang jangka panjang atau yang dijadwalkan baru diterima dalam jangka waktu lebih dari 12 bulan sebesar Rp 60,6 triliun. Untuk itu, hingga saat ini pihaknya terus berusaha menagih utang yang masih belum terbayarkan tersebut dari para debitur.