KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Rofiudin mengatakan, 16 kepala desa dan perangkatnya di wilayah Provinsi Jateng telah disanksi karena terbukti tidak netral dalam gelaran Pileg dan Pilpres 2019. Rofiudin mengatakan, hal itu diketahui dari informasi yang didapatkan Bawaslu Jateng dari sejumlah pejabat daerah terkait. "Ada 16 kepala desa atau perangkat desa yang tidak netral. Bawaslu merekomendasikan agar mereka diberi sanksi,” ujar Rofiudin saat dihubungi, Senin (4/3). Rofiudin mengatakan, sanksi yang diberikan cukup beragam, mulai dari peringatan tertulis, hingga hukuman pembinaan. Sejumlah kepala desa yang terlibat tidak netral tercatat berada di sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Tidak netral, sebanyak 16 Kades di Jateng diberi peringatan dan hukuman
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Rofiudin mengatakan, 16 kepala desa dan perangkatnya di wilayah Provinsi Jateng telah disanksi karena terbukti tidak netral dalam gelaran Pileg dan Pilpres 2019. Rofiudin mengatakan, hal itu diketahui dari informasi yang didapatkan Bawaslu Jateng dari sejumlah pejabat daerah terkait. "Ada 16 kepala desa atau perangkat desa yang tidak netral. Bawaslu merekomendasikan agar mereka diberi sanksi,” ujar Rofiudin saat dihubungi, Senin (4/3). Rofiudin mengatakan, sanksi yang diberikan cukup beragam, mulai dari peringatan tertulis, hingga hukuman pembinaan. Sejumlah kepala desa yang terlibat tidak netral tercatat berada di sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah.