Tidak Patuhi Hukum Lokal, Rusia Resmi Blokir Layanan Pesan WhatsApp



KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Rusia telah memblokir layanan pesan populer WhatsApp karena gagal mematuhi undang-undang setempat, kata Kremlin pada Kamis (12/2), mendesak 100 juta penggunanya di Rusia untuk beralih ke alternatif domestik.

Moskow telah berbulan-bulan mencoba mengalihkan pengguna Rusia ke Max, layanan pesan domestik yang tidak memiliki enkripsi ujung-ke-ujung dan yang oleh para aktivis disebut sebagai alat potensial untuk pengawasan.

"Mengenai pemblokiran WhatsApp ... keputusan tersebut memang telah dibuat dan diimplementasikan," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan.


Baca Juga: Polisi Geledah Kantor Amzon di Milan Terkait Dugaan Penggelapan Pajak

Peskov mengatakan keputusan itu disebabkan oleh keengganan WhatsApp untuk mematuhi norma dan isi hukum Rusia.

"Max adalah alternatif yang mudah diakses, aplikasi pesan yang sedang berkembang, aplikasi pesan nasional. Dan itu adalah alternatif yang tersedia di pasaran untuk warga negara," katanya.

WhatsApp, yang dimiliki oleh raksasa media sosial AS Meta, mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka percaya Rusia sedang berupaya untuk sepenuhnya memblokir layanan tersebut dalam upaya untuk memaksa pengguna beralih ke Max.

"Kami terus melakukan segala yang kami bisa untuk menjaga agar pengguna tetap terhubung," katanya.

Para kritikus dan aktivis hak asasi manusia mengatakan pembatasan tersebut merupakan upaya yang jelas dari Kremlin untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan atas penggunaan internet di Rusia.

Badan pengawas internet Rusia mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka akan memberlakukan pembatasan bertahap pada platform pesan Telegram, yang juga dituduh tidak mematuhi undang-undang setempat.

Baca Juga: Inspeksi Ungkap Penggunaan Minyak Tak Layak dan Tomat Busuk di McDonald’s Jaipur

Selanjutnya: Polisi Geledah Kantor Amzon di Milan Terkait Dugaan Penggelapan Pajak

Menarik Dibaca: Makuku Luncurkan Comfort Fit, Popok Tipis Anti Bocor untuk Anak Aktif Sepanjang Hari