KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan PT Magenta Kapital Sekuritas sejak sesi I perdagangan Kamis (19/3). PT Magenta Kapital Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di BEI sampai pemberitahuan lebih lanjut. "Berdasarkan hasil pemantauan bursa terhadap sistem pusat pelaporan MKBD, diketahui bahwa nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) PT Magenta kaptal Sekuritas Indonesia per 18 Maret 2020 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan," tulis Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, dalam pengumuman yang dirilis Kamis (19/3).
Tidak penuhi MKBD, BEI suspensi Magenta Kapital Sekuritas hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan PT Magenta Kapital Sekuritas sejak sesi I perdagangan Kamis (19/3). PT Magenta Kapital Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di BEI sampai pemberitahuan lebih lanjut. "Berdasarkan hasil pemantauan bursa terhadap sistem pusat pelaporan MKBD, diketahui bahwa nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) PT Magenta kaptal Sekuritas Indonesia per 18 Maret 2020 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan," tulis Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, dalam pengumuman yang dirilis Kamis (19/3).