KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari lalu, Pemerintah melonggarkan sejumlah kegiatan masyarakat, di mana salah satunya diperbolehkan lepas masker saat berada di luar ruangan. Hal ini menandakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggemberikan. Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan imbauan di mana jemaah yang sehat tidak perlu lagi memakai masker saat melakukan shalat jemaah di masjid. "Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan shalat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai shalat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Tidak Perlu Lagi Pakai Masker Saat Shalat Berjamaah, Asalkan Sehat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari lalu, Pemerintah melonggarkan sejumlah kegiatan masyarakat, di mana salah satunya diperbolehkan lepas masker saat berada di luar ruangan. Hal ini menandakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggemberikan. Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan imbauan di mana jemaah yang sehat tidak perlu lagi memakai masker saat melakukan shalat jemaah di masjid. "Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan shalat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai shalat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).