KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone atau akun MyPertamina, Anda bisa mendaftar untuk membeli Pertalite dan Solar secara offline. Pengendara roda empat atau mobil, wajib mendaftarkan diri untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Masyarakat di beberapa wilayah yang masuk dalam tahap uji coba tahap 1 perlu mendaftar MyPertamina sebelum membeli kedua jenis BBM tersebut.
- Kota Bukit Tinggi
- Kabupaten Agam
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Syarat dan cara beli Pertalite offline
Melansir situs MyPertamina, masyarakat yang tidak memiliki handphone (HP) atau laptop untuk mendaftar online, bisa membeli Pertalite dan Solar secara offline. Anda cukup membawa beberapa dokumen persyaratan ke kantor atau SPBU yang sudah ditunjuk untuk pendaftaran offline. Daftar lokasi atau SPBU yang melayani pendaftaran offline bisa Anda lihat di situs MyPertamina. Dokumen persyaratan yang wajib dibawa untuk membeli Pertalite dan Solar offline sesuai dengan jenis kendaraannya yakni: Kendaraan pribadi:- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR
- Foto kendaraan tampak semuanya
- Foto nomor Polisi Kendaraan
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR
- Foto kendaraan tampak semuanya
- Foto nomor Polisi Kendaraan
- Foto NPWP
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR
- Foto kendaraan tampak semuanya
- Foto nomor Polisi Kendaraan
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR
- Foto kendaraan tampak semuanya
- Foto nomor Polisi Kendaraan
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto surat rekomendasi