KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2023, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di industri perbankan masih aman di level 2,51%. Namun jika menelusuri laporan kinerja keuangan masing-masing bank, masih terdapat bank yang memiliki rasio NPL di atas 5%. Padahal Bank Indonesia menetapkan bahwa rasio NPL ideal adalah sebesar 5%. Rasio di atas ketentuan tersebut menunjukkan kredit macet bank tersebut lebih banyak daripada kredit lancar. Adapun beberapa bank yang mencatat rasio NPL di atas 5% per Juni 2023 di antaranya adalah PT Bank Sinarmas Tbk yang level rasio NPL berada di posisi 5,96%, di susul oleh PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) dengan rasio NPL 7,33%.
Tidak Sehat, Sejumlah Bank Ini Tercatat Memiliki Rasio Kredit Macet di Atas 5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2023, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di industri perbankan masih aman di level 2,51%. Namun jika menelusuri laporan kinerja keuangan masing-masing bank, masih terdapat bank yang memiliki rasio NPL di atas 5%. Padahal Bank Indonesia menetapkan bahwa rasio NPL ideal adalah sebesar 5%. Rasio di atas ketentuan tersebut menunjukkan kredit macet bank tersebut lebih banyak daripada kredit lancar. Adapun beberapa bank yang mencatat rasio NPL di atas 5% per Juni 2023 di antaranya adalah PT Bank Sinarmas Tbk yang level rasio NPL berada di posisi 5,96%, di susul oleh PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) dengan rasio NPL 7,33%.