KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkenankan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk memperkuat manajemen arus balik mudik lebaran 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Abdullah Azwar Anas menerangkan penerapan WFH akan dikombinasikan dengan kerja dari kantor (Work From Office/WFO) mulai 16-17 April 2024.
Tidak Semua ASN Boleh WFH 16-17 April 2024, Begini Ketentuannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkenankan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk memperkuat manajemen arus balik mudik lebaran 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Abdullah Azwar Anas menerangkan penerapan WFH akan dikombinasikan dengan kerja dari kantor (Work From Office/WFO) mulai 16-17 April 2024.