JAKARTA. Sebagai negara berkembang, Indonesia sedang getol-getolnya membangun berbagai infrastruktur, terutama dengan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Namun, ternyata banyak proyek infrastruktur KPS ini yang tidak layak untuk dilakukan penjaminan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII Persero). Direktur Operasional PT PII, Yadi J. Ruchandi mengatakan, kendala proyek KPS adalah karena belum pahamnnya mengenai skema tersebut, baik oleh pemerintah daerah maupun kementerian, terutama soal pembagian risiko. Sebagai contoh, hingga kini PT PII baru menjamin Rp 300 miliar untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batang senilai Rp 40 triliun. Padahal, alokasi anggaran perusahaan pelat merah ini mencapai Rp 4,5 triliun ditahun 2013. "Minimnya jaminan proyek dikarenakan banyak proyek infrastruktur yang dinilai tidak layak, khususnya untuk proyek-proyek daerah," ujar Yadi, Rabu (13/11). Ia mengungkapkan, beberapa proyek yang dinilai tidak layak memperoleh penjaminan adalah proyek air minum, transportasi, dan pengolahan air limbah. Menurutnya, alasan kenapa PT PII tidak bisa menjamin adalah karena sebagian besar proyek tersebut sudah dilelang, sementara PT PII tidak mengikuti prosesnya sejak awal. Meski baru satu proyek yang dijamin oleh PT PII saat ini, tapi perusahaan itu tengah mengkaji penjaminan berbagai proyek yang akan dibangun. Proyek itu antara lain sistem penyediaan air minum (SPAM) Semarang Barat, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Surabaya, proyek sanitasi Batam, kereta Bandara Soekarno Hatta, dan pelabuhan Makassar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tidak semua proyek skema KPS laik dapat penjaminan
JAKARTA. Sebagai negara berkembang, Indonesia sedang getol-getolnya membangun berbagai infrastruktur, terutama dengan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Namun, ternyata banyak proyek infrastruktur KPS ini yang tidak layak untuk dilakukan penjaminan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII Persero). Direktur Operasional PT PII, Yadi J. Ruchandi mengatakan, kendala proyek KPS adalah karena belum pahamnnya mengenai skema tersebut, baik oleh pemerintah daerah maupun kementerian, terutama soal pembagian risiko. Sebagai contoh, hingga kini PT PII baru menjamin Rp 300 miliar untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batang senilai Rp 40 triliun. Padahal, alokasi anggaran perusahaan pelat merah ini mencapai Rp 4,5 triliun ditahun 2013. "Minimnya jaminan proyek dikarenakan banyak proyek infrastruktur yang dinilai tidak layak, khususnya untuk proyek-proyek daerah," ujar Yadi, Rabu (13/11). Ia mengungkapkan, beberapa proyek yang dinilai tidak layak memperoleh penjaminan adalah proyek air minum, transportasi, dan pengolahan air limbah. Menurutnya, alasan kenapa PT PII tidak bisa menjamin adalah karena sebagian besar proyek tersebut sudah dilelang, sementara PT PII tidak mengikuti prosesnya sejak awal. Meski baru satu proyek yang dijamin oleh PT PII saat ini, tapi perusahaan itu tengah mengkaji penjaminan berbagai proyek yang akan dibangun. Proyek itu antara lain sistem penyediaan air minum (SPAM) Semarang Barat, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Surabaya, proyek sanitasi Batam, kereta Bandara Soekarno Hatta, dan pelabuhan Makassar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News