KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa kepemilikan saham PT BFI Finance Indonesia Tbk di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali digelar. Pada sidang Senin (3/9), Kuasa Hukum BFI Finance Hotman Paris Hutapea mengajukan Permohonan Pencabutan Penetapan No. 120/G/2018/PTUN.JKT tanggal 19 Juli 2018 yang diajukan kepada majelis hakim. Menurut Hotman, pihaknya terkejut dengan isi dari penetapan yang bersifat penundaan atau skorsing yang dimohonkan oleh PT Aryaputra Teguharta (APT) tersebut.
Tidak sesuai fakta, BFI minta penetapan skorsing dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa kepemilikan saham PT BFI Finance Indonesia Tbk di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali digelar. Pada sidang Senin (3/9), Kuasa Hukum BFI Finance Hotman Paris Hutapea mengajukan Permohonan Pencabutan Penetapan No. 120/G/2018/PTUN.JKT tanggal 19 Juli 2018 yang diajukan kepada majelis hakim. Menurut Hotman, pihaknya terkejut dengan isi dari penetapan yang bersifat penundaan atau skorsing yang dimohonkan oleh PT Aryaputra Teguharta (APT) tersebut.