Investor asing terus menyerbu industri keuangan Indonesia. Di perbankan, awal tahun ini investor Korea dan Jepang memperbesar cengkeraman mereka. Sebagian dari, sudah memiliki bank joint venture. Meski mendapat pengecualian aturan kepemilikan tunggal, mereka tetap melakukan merger. Mengapa? BEBERAPA tahun belakangan, musim akuisisi, merger dan konsolidasi mewarnai wajah perbankan Tanah Air. Maklum, daya tarik perbankan Indonesia masih menyilaukan mata investor asing. Wajar, jika asing banyak mencaplok bank lokal. Bagi investor asing yang sudah lebih dahulu menikmati bisnis perbankan di Indonesia, aksi akuisisi biasanya berujung pada pilihan menggabungkan dua anak usaha alias merger atau konsolidasi.
Tidak wajib, tapi lebih enak bersatu
Investor asing terus menyerbu industri keuangan Indonesia. Di perbankan, awal tahun ini investor Korea dan Jepang memperbesar cengkeraman mereka. Sebagian dari, sudah memiliki bank joint venture. Meski mendapat pengecualian aturan kepemilikan tunggal, mereka tetap melakukan merger. Mengapa? BEBERAPA tahun belakangan, musim akuisisi, merger dan konsolidasi mewarnai wajah perbankan Tanah Air. Maklum, daya tarik perbankan Indonesia masih menyilaukan mata investor asing. Wajar, jika asing banyak mencaplok bank lokal. Bagi investor asing yang sudah lebih dahulu menikmati bisnis perbankan di Indonesia, aksi akuisisi biasanya berujung pada pilihan menggabungkan dua anak usaha alias merger atau konsolidasi.