JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring berharap, polemik yang terjadi di tubuh partai tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan di internal partai. "Kalau dalam istilah saya tadi baju kotor jangan di cuci di rumah tetangga," kata Menteri Komunikasi dan Informatika itu seusai menyampaikan SPT Tahunan dan PPh orang pribadi di Ditjen Pajak, Jumat (18/3).Menurutnya di dalam tubuh PKS ada yang namanya lembaga yudikatif yakni Dewan Syuro baik ditingkat pusat maupun wilayah. Serta juga ada badan penegak disiplin organisasi. "Artinya jika terjadi pelanggaran hukum seharusnya dilaporkan ke sana," katanya.Tifatul juga mengaku prihatin atas kisruh yang terjadi. Seperti diketahui kisruh PKS muncul sehubungan langkah salah seorang pendiri partai sekaligus mantan anggota Majelis Syura PKS Yusuf Supendi yang melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekretaris Jenderal Anis Matta ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Kedua anggota DPR itu dituding telah melanggar etika sebagai wakil rakyat. Dalam laporannya kepada BK DPR, Yusuf mengatakan Luthfi telah melanggar etika karena pernah mengeluarkan tuduhan dirinya menggangu istri orang lain tanpa ada fakta.Yusuf juga menuduh Anis Matta telah melakukan penggelapan dana Pilkada DKI Rp10 miliar yang bersumber dari Adang Daradjatun. Ketika ditanya apakah ada bukti terkait laporan itu, dia menandaskan hal itu dapat dikonfirmasi kepada Ketua Majelis Syura DPP PKS Hilmi Aminuddin dan Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tifatul berharap kisruh PKS dapat diselesaikan secara internal
JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring berharap, polemik yang terjadi di tubuh partai tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan di internal partai. "Kalau dalam istilah saya tadi baju kotor jangan di cuci di rumah tetangga," kata Menteri Komunikasi dan Informatika itu seusai menyampaikan SPT Tahunan dan PPh orang pribadi di Ditjen Pajak, Jumat (18/3).Menurutnya di dalam tubuh PKS ada yang namanya lembaga yudikatif yakni Dewan Syuro baik ditingkat pusat maupun wilayah. Serta juga ada badan penegak disiplin organisasi. "Artinya jika terjadi pelanggaran hukum seharusnya dilaporkan ke sana," katanya.Tifatul juga mengaku prihatin atas kisruh yang terjadi. Seperti diketahui kisruh PKS muncul sehubungan langkah salah seorang pendiri partai sekaligus mantan anggota Majelis Syura PKS Yusuf Supendi yang melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekretaris Jenderal Anis Matta ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Kedua anggota DPR itu dituding telah melanggar etika sebagai wakil rakyat. Dalam laporannya kepada BK DPR, Yusuf mengatakan Luthfi telah melanggar etika karena pernah mengeluarkan tuduhan dirinya menggangu istri orang lain tanpa ada fakta.Yusuf juga menuduh Anis Matta telah melakukan penggelapan dana Pilkada DKI Rp10 miliar yang bersumber dari Adang Daradjatun. Ketika ditanya apakah ada bukti terkait laporan itu, dia menandaskan hal itu dapat dikonfirmasi kepada Ketua Majelis Syura DPP PKS Hilmi Aminuddin dan Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News