JAKARTA. Kasus hukum yang menimpa PT Indosat Mega Media (IM2), anak usaha PT Indosat Tbk (ISAT) menjadi berita menarik untuk dimuat di berbagai media massa nasional. Tetapi, ada yang lebih menarik dari kasus tersebut. Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menuding, sejumlah media massa telah memelintir berita tersebut. "Saya itu prihatin dan tetap menghormati keputusan hakim (soal kasus hukum IM2). Tapi saya menyesalkan beberapa media yang menulis berita itu. Itu beda jauh (dari fakta sebenarnya)," kata Tifatul saat meresmikan Indonesian Open Source Award (IOSA) 2013 di kantornya, Senin (15/7).
Sayangnya, Tifatul tidak menyebutkan media yang dimaksud. Dia hanya bilang, pihaknya tidak mau melakukan intervensi putusan pengadilan yang memutuskan Indar Atmanto, Mantan Dirut IM2 dinyatakan bersalah. "Pengadilan itu ranahnya yudikatif. Sedangkan pemerintah itu eksekutif," jelas Tifatul sambil terkekeh dan mengatakan semoga pernyataannya tidak dipelintir kembali oleh wartawan. Tifatul menambahkan, jika memang Indosat merasa keberatan dengan putusan Majelis Hakim tersebut, dia mempersilakan perusahaan itu melakukan upaya banding.