JAKARTA. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, mendirikan perusahaan offshore di negara tax heaven bukanlah hal yang aneh. Oleh karenanya, sangat wajar jika banyak pengusaha dalam negeri memilih mendirikan Special Purpose Vehicle (SPV) atau offshore di negara surga pajak. Setidaknya ada tiga motif sesorang melakukan hal tersebut. Pertama, offshore dipakai oleh perusahaan leasing untuk dijaminkan kepada pemberi kredit atau leasor. Kedua, untuk menyembunyikan harta kekayaannya.
Tiga alasan mendirikan perusahaan offshore
JAKARTA. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, mendirikan perusahaan offshore di negara tax heaven bukanlah hal yang aneh. Oleh karenanya, sangat wajar jika banyak pengusaha dalam negeri memilih mendirikan Special Purpose Vehicle (SPV) atau offshore di negara surga pajak. Setidaknya ada tiga motif sesorang melakukan hal tersebut. Pertama, offshore dipakai oleh perusahaan leasing untuk dijaminkan kepada pemberi kredit atau leasor. Kedua, untuk menyembunyikan harta kekayaannya.