Tiga amandemen perjanjian pengusahaan jalan tol diteken



JAKARTA. Tiga amandemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) kembali diteken. Dengan demikian, dari 24 ruas tol yang sempat mangkrak beberapa waktu lalu, tersisa tujuh PPJT lagi yang belum ditandatangani.Ketiga PPJT yang telah ditandatangani itu ialah, ruas tol Bogor Ring Road sepanjang 11 kilometer (km) dengan nilai investasi Rp 938 miliar, ruas tol Cinere-Cimanggis sepanjang 14,64 km dengan nilai investasi Rp 2,4 triliun dan ruas tol Cibitung-Cilincing sepanjang 33,92 km dengan nilai investasi Rp 4,220 triliun.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly memaparkan, saat ini tersisa tinggal tujuh PPJT lagi yang menunggu untuk ditandatangani amandemennya. Menurutnya, sisa PPJT yang belum diteken itu diharapkan bisa dirampungkan pada September 2011 ini. "Harusnya September sudah bisa ditandatangani, kan tinggal menyelesaikan beberapa hal yang menjadi kendalanya," ujarnya, Selasa (23/8).Ketujuh PPJT yang belum ditandatangani 1. Ruas tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu sepanjang 21,04 km dengan nilai investasi Rp 7,201 triliun2. Ruas tol Cilampek-Palimanan sepanjang 116 km dengan nilai investasi sebesar Rp 11,302 triliun. 3. Ruas tol Batang-Semarang sepanjang 75 km dengan nilai investasi Rp 7,214 triliun4. Ruas tol Ciawi-Sukabumi sepanjang 54 km dengan nilai investasi Rp 7,776 triliun5. Ruas tol Semarang-Solo sepanjang 72,64 km dengan nilai investasi Rp 6,206 triliun6. Ruas tol Waru Wonokromo-Tanjung Perak sepanjang 18,6 km dengan nilai investasi Rp 11,111 triliun7. Ruas tol Pasuruan-Probolinggo sepanjang 45 km dengan nilai investasi Rp 3,551 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can