Tiga arahan OJK ke pelaku industri keuangan



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengarahkan industri jasa keuangan kepada tiga hal di tahun 2015. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam pertemuan tahunan bersama pelaku industri jasa keuangan di Gedung Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.

Pertama, mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian. Kedua, meningkatkan daya tahan sektor jasa keuangan guna mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan berkelanjutan. "Terakhir, meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat dalam mendukung pemerataan pembangunan," kata Muliaman.

Selain itu, Muliaman mengatakan, OJK berharap para pelaku jasa keuangan dapat memanfaatkan momentum reformasi struktural yang dimulai pada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. " Ini untuk mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian nasional," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: A.Herry Prasetyo