KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga asosiasi fintech akan meluncurkan joint code of conduct pada Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) yang akan berlangsung pada 23-24 September mendatang. Ketiga asosiasi ini adalah Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah lndonesia (AFSI). Ketua Umum AFTECH Niki Luhur menyebut joint code of conduct bersama ketiga asosiasi merupakan upaya untuk melakukan standadrisasi. Selain itu juga akan memberikan panduan umum yang disepakati oleh seluruh pelaku industri fintech terkait prinsip-prinsip dasar pelaksanaan bisnis yang bertanggung jawab. Baca Juga: lndonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) bidik 50.000 pengunjung
Tiga asosiasi fintech bakal membuat kode etik bersama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga asosiasi fintech akan meluncurkan joint code of conduct pada Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) yang akan berlangsung pada 23-24 September mendatang. Ketiga asosiasi ini adalah Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah lndonesia (AFSI). Ketua Umum AFTECH Niki Luhur menyebut joint code of conduct bersama ketiga asosiasi merupakan upaya untuk melakukan standadrisasi. Selain itu juga akan memberikan panduan umum yang disepakati oleh seluruh pelaku industri fintech terkait prinsip-prinsip dasar pelaksanaan bisnis yang bertanggung jawab. Baca Juga: lndonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) bidik 50.000 pengunjung