KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga asosiasi fintech menandatangani kode etik bersama atau join of code conduct pada perhelatan Indonesia Fintech Summit 2019 di Jakarta Convention Center Assembly Hall, Selasa (24/9). Ketiganya adalah Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Managing Director AFTECH Mercy Simorangkir mengatakan kode etik bersama ini merupakan sinkroninasi atau harmoninasi dari kode etik di masing-masing asosiasi. Secara umum, kode etik bersama ini menyinkroninasikan terkait penggunaan data pribadi dan perlindungan konsumen.
Tiga asosiasi fintech tandatangani kode etik bersama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga asosiasi fintech menandatangani kode etik bersama atau join of code conduct pada perhelatan Indonesia Fintech Summit 2019 di Jakarta Convention Center Assembly Hall, Selasa (24/9). Ketiganya adalah Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Managing Director AFTECH Mercy Simorangkir mengatakan kode etik bersama ini merupakan sinkroninasi atau harmoninasi dari kode etik di masing-masing asosiasi. Secara umum, kode etik bersama ini menyinkroninasikan terkait penggunaan data pribadi dan perlindungan konsumen.