JAKARTA. Semakin banyak perusahaan asuransi yang melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang memproses pengajuan pemisahan unit bisnis syariah sejumlah perusahaan asuransi. Ada tiga unit asuransi syariah yang tahun ini segera memisahkan diri dari induk usahanya. Moch. Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK mengatakan, tiga perusahaan asuransi yang tengah diproses pengajuan spin off unit usaha syariahnya adalah PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan PT Asurani Jasa Indonesia (Jasindo). Tidak lama lagi, Muchlasin mengatakan, ketiga unit usaha syariah milik tiga perusahaan asuransi tersebut akan menjadi unit bisnis tersendiri pada tahun ini. "Kami harapkan segera menyusul asuransi yang lainnya. Meski memang waktunya masih panjang dari batas ketentuan sampai 2024," kata Muchlasin, Kamis (25/2).
Tiga asuransi akan melepas unit usaha syariah
JAKARTA. Semakin banyak perusahaan asuransi yang melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang memproses pengajuan pemisahan unit bisnis syariah sejumlah perusahaan asuransi. Ada tiga unit asuransi syariah yang tahun ini segera memisahkan diri dari induk usahanya. Moch. Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK mengatakan, tiga perusahaan asuransi yang tengah diproses pengajuan spin off unit usaha syariahnya adalah PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan PT Asurani Jasa Indonesia (Jasindo). Tidak lama lagi, Muchlasin mengatakan, ketiga unit usaha syariah milik tiga perusahaan asuransi tersebut akan menjadi unit bisnis tersendiri pada tahun ini. "Kami harapkan segera menyusul asuransi yang lainnya. Meski memang waktunya masih panjang dari batas ketentuan sampai 2024," kata Muchlasin, Kamis (25/2).