Jakarta. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sedang menyiapkan kelompok yang terdiri dari lima pengelola investasi untuk dana asing yang masuk ke dalam negeri melalui kebijakan Tax Amnesty. Bambang masih enggan menyebutkan secara rinci lima manajemen investasi yang dimaksud. Namun Bambang memastikan, tiga diantaranya merupakan bank badan usaha milik negara (BUMN) yang masuk dalam golongan bank umum IV. "Pasti (tiga bank BUMN) ikut lah," kata Bambang, Selasa (24/5). Adapun ketiga bank yang dimaksud, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.
Tiga bank BUMN bakal kelola dana hasil tax amnesty
Jakarta. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sedang menyiapkan kelompok yang terdiri dari lima pengelola investasi untuk dana asing yang masuk ke dalam negeri melalui kebijakan Tax Amnesty. Bambang masih enggan menyebutkan secara rinci lima manajemen investasi yang dimaksud. Namun Bambang memastikan, tiga diantaranya merupakan bank badan usaha milik negara (BUMN) yang masuk dalam golongan bank umum IV. "Pasti (tiga bank BUMN) ikut lah," kata Bambang, Selasa (24/5). Adapun ketiga bank yang dimaksud, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.