Tiga bank BUMN bakal kelola dana hasil tax amnesty



Jakarta. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sedang menyiapkan kelompok yang terdiri dari lima pengelola investasi untuk dana asing yang masuk ke dalam negeri melalui kebijakan Tax Amnesty.

Bambang masih enggan menyebutkan secara rinci lima manajemen investasi yang dimaksud. Namun Bambang memastikan, tiga diantaranya merupakan bank badan usaha milik negara (BUMN) yang masuk dalam golongan bank umum IV.

"Pasti (tiga bank BUMN) ikut lah," kata Bambang, Selasa (24/5). Adapun ketiga bank yang dimaksud, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.


Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa lima manajemen investasi tersebut akan diprioritaskan untuk perbankan. Nantinya, lima manajemen investasi tersebut akan menjadi pintu masuk dana-dana repatriasi.

Meski demikian, ia mengakui bahwa tidak semuanya dana-dana repatriasi tersebut diinvestasikan dalam bentuk deposito. Dana tersebut bisa juga diinvestasikan melalui surat berharga negara (SBN), saham yang tidak bisa diperdagangkan, dana investasi real estat (DIRE), reksadana penempatan terbatas, dan surat berharga BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto