Tiga bank BUMN bayar penalti Rp 4,34 triliun



JAKARTA. Tiga bank milik pemerintah yakni, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank BNI Tbk (BBNI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), mencatat rasio penyaluran kredit terhadap simpanan alias loan to deposit ratio (LDR) jauh di bawah ketentuan Bank Indonesia (BI) di level 78%.BRI misalnya, dari Desember 2010 sampai Februari LDR-nya stagnan di kisaran 75,1%. Angka ini anjlok dari posisi kuartal III-2010 di 80,88%. Adapun LDR Bank BNI bulan Februari cuma 70,2%. Sedangkan LDR Bank Mandiri Februari 2011 di kisaran 71%-72%.Satu-satunya bank pelat merah yang memiliki LDR tinggi adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), yakni 108,42% per Februari 2011.Sekadar mengingatkan per 1 Maret 2011, bank yang memiliki LDR di bawah 78% menyetorkan giro wajib minimum (GWM) penalti. Awal Maret lalu Bank BNI menyetor penalti GWM senilai Rp 1,36 triliun ke BI. Mandiri menyetor Rp 2 triliun. Sedangkan BRI membayar penalti Rp 985,6 miliar.Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengatakan, penyebab penurunan LDR BRI hanya karena penerapan treasury single account di akhir tahun, sehingga terjadi pembalikan dana. "LDR ini hanya posisi sesaat, bisa saja naik dalam hitungan hari," ujarnya, akhir pekan lalu.Ia optimistis, tingkat LDR ini bisa naik kembali seiring gencarnya BRI menggenjot laju kredit. BRI udah mengantongi pipeline beberapa proyek kredit. Yaitu, ke PT Kereta Api Indonesia Rp 7,9 triliun, lalu pembangunan Bandara Ngurah Rai senilai Rp 2 triliun, proyek Pelindo Rp 8 triliun dan Indonesia Ferry sebesar Rp 7 triliun. "Ini semua proyek pemerintah yang memiliki jaminan," kata Sofyan. Tahun ini BRI akan menjaga LDR di level 80%-85%.Adapun BNI masih menenteng alasan lama terkait rendahnya LDR. Direktur Utama Bank BNI Gatot M. Suwondo menunjuk keberadaan obligasi rekapitalisasi senilai Rp 17 triliun yang ngendon di neraca mereka yang tidak bisa masuk dalam perhitungan LDR. Walhasil LDR BNI sulit terkerek di atas 78%.Gatot menambahkan, Bank Indonesia (BI) seharusnya memberikan kelonggaran kepada bank BUMN dalam pemenuhan LDR tersebut. Pasalnya, bank BUMN memikul beban tugas tambahan sebagai salah satu motor pembangunan ekonomi, selain menjalankan fungsi bank komersial pada umumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: