Tiga bank BUMN fasilitasi hegding US$ 1,92 miliar



JAKARTA. Tiga bank BUMN memberikan fasilitas lindung nilai (hedging) atau FX Line kepada delapan korporasi BUMN. 

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menyampaikan, pelaksanaan hedging tersebut dapat meningkatkan daya tahan perusahaan BUMN terhadap gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan.

Kali ini, perusahaan BUMN tersebut melakukan penandatanganan FX Line senilai total US$ 1,92 miliar yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebesar US$ 750 juta, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) senilai US$ 619 juta, dan PT Bank Mandiri Tbk senilai US$ 555 juta.

Adapun, korporasi BUMN yang berpartisipasi adalah Pupuk Indonesia, Perusahaan Gas Negara, Badan Urusan Logistik, Pelindo II, Pelindo III, Perum Peruri, Aneka Tambang dan Semen Baturaja. Sebelumnya, kontrak hedging telah dilakukan pula oleh PLN dan Pertamina.

BI mengharapkan, fasilitas hedging ini dapat memicu pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh korporasi lainnya, baik itu di lingkungan korporasi BUMN maupun korporasi swasta secara umum. Serta peran perbankan pun diharapkan semakin meningkat dalam mendorong pendalaman pasar derivatif.

"BI juga terus mendorong agar sektor perbankan meningkatkan pengembangan produk derivatif untuk tujuan lindung nilai," katanya, Rabu (25/5).

Peningkatan lindung nilai ini pada akhirnya dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan