KONTAN.CO.ID - Tiga bank pelat merah menandatangani kontrak transaksi lindung nilai atau hedging dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Adapun jumlah transaksi yang di-hedging mencapai US$ 30 juta. Ketiga bank ini antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Tbk. Penandatanganan kontrak ini juga menjadi yang transaksi lindung pertama dengan menggunakan produk call spread. Senior Vice President (SVP) Treasury Bank Mandiri Farida Thamrin menyebut, tenor yang diberikan untuk transaksi lindung nilai ini mencapai dua bulan. Farida menambahkan, PLN merupakan klien BUMN pertama yang digarap oleh Bank Mandiri. Adapun, sampai dengan tahun 2017 bank berlogo pita emas ini sudah memiliki empat klien. "Total ada empat korporasi yang sudah, satu di tahun 2016 dan tiga di 2017 termasuk PLN," ujarnya di Jakarta, Senin (21/8).
Tiga bank BUMN teken kontrak hedging dengan PLN
KONTAN.CO.ID - Tiga bank pelat merah menandatangani kontrak transaksi lindung nilai atau hedging dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Adapun jumlah transaksi yang di-hedging mencapai US$ 30 juta. Ketiga bank ini antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Tbk. Penandatanganan kontrak ini juga menjadi yang transaksi lindung pertama dengan menggunakan produk call spread. Senior Vice President (SVP) Treasury Bank Mandiri Farida Thamrin menyebut, tenor yang diberikan untuk transaksi lindung nilai ini mencapai dua bulan. Farida menambahkan, PLN merupakan klien BUMN pertama yang digarap oleh Bank Mandiri. Adapun, sampai dengan tahun 2017 bank berlogo pita emas ini sudah memiliki empat klien. "Total ada empat korporasi yang sudah, satu di tahun 2016 dan tiga di 2017 termasuk PLN," ujarnya di Jakarta, Senin (21/8).