KONTAN.CO.ID - Tak hanya Citibank Indonesia yang memperluas perannya sebagai bank kustodian di pasar modal Indonesia. Bakal ada tiga bank kustodian lain yang diklaim akan mengikuti jejak bank asal Amerika Serikat (AS) ini untuk menjadi agen penyelesaian transaksi bursa (settlement agent) di Indonesia. Direktur Utama Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) Hasan Fawzi mengatakan, ada tiga bank kustodian yang masuk ke pipeline KPEI sebagai settlement agent. "Tiga bank ini ada yang berasal dari BUMN dan swasta, diantaranya Bank Mandiri, HSBC Indonesia, dan Standard Chartered Bank Indonesia," kata Hasan, Rabu (30/8). Menurut Hasan, saat ini KPEI sedang membantu ketiga bank ini untuk melakukan kesiapan sebagai settlement agent bagi para Anggota Bursa (AB) di pasar modal. Sehingga fungsi penyelesaian transaksi bursa tak lagi dijalankan oleh AB, melainkan bisa dilakukan oleh bank kustodian yang telah ditunjuk sebagai account operator (AO).
Tiga bank kustodian akan ikuti jejak Citibank
KONTAN.CO.ID - Tak hanya Citibank Indonesia yang memperluas perannya sebagai bank kustodian di pasar modal Indonesia. Bakal ada tiga bank kustodian lain yang diklaim akan mengikuti jejak bank asal Amerika Serikat (AS) ini untuk menjadi agen penyelesaian transaksi bursa (settlement agent) di Indonesia. Direktur Utama Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) Hasan Fawzi mengatakan, ada tiga bank kustodian yang masuk ke pipeline KPEI sebagai settlement agent. "Tiga bank ini ada yang berasal dari BUMN dan swasta, diantaranya Bank Mandiri, HSBC Indonesia, dan Standard Chartered Bank Indonesia," kata Hasan, Rabu (30/8). Menurut Hasan, saat ini KPEI sedang membantu ketiga bank ini untuk melakukan kesiapan sebagai settlement agent bagi para Anggota Bursa (AB) di pasar modal. Sehingga fungsi penyelesaian transaksi bursa tak lagi dijalankan oleh AB, melainkan bisa dilakukan oleh bank kustodian yang telah ditunjuk sebagai account operator (AO).