JaKARTA. Para pemilik konglomerasi perbankan, bersiaplah menyesuaikan diri dengan sejumlah aturan baru. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi empat aturan baru terkait operasional konglomerasi keuangan. Gandjar Mustika, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK bilang, ada tiga Peraturan OJK (POJK) baru terkait konglomerasi keuangan yang akan dirilis dalam waktu dekat. Pertama, soal manajemen risiko. Sejatinya aturan main tentang manajemen risiko sudah berlaku bagi bank umum. Di aturan main baru, OJK ingin agar bank yang merupakan induk konglomerasi keuangan menghitung risiko tiap anak usaha.
Tiga beleid konglomerasi bank siap terbit
JaKARTA. Para pemilik konglomerasi perbankan, bersiaplah menyesuaikan diri dengan sejumlah aturan baru. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi empat aturan baru terkait operasional konglomerasi keuangan. Gandjar Mustika, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK bilang, ada tiga Peraturan OJK (POJK) baru terkait konglomerasi keuangan yang akan dirilis dalam waktu dekat. Pertama, soal manajemen risiko. Sejatinya aturan main tentang manajemen risiko sudah berlaku bagi bank umum. Di aturan main baru, OJK ingin agar bank yang merupakan induk konglomerasi keuangan menghitung risiko tiap anak usaha.