Tiga bisnis ini mampu selamatkan TVRI



JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memblokir anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tahun 2014 sebesar Rp 1,4 triliun.

Pemblokiran ini sempat diprotes anggota Komisi I, Max Sopacua yang menilai pemblokiran ini akan membuat stasiun televisi itu tidak bisa mengudara tahun depan.

Seorang pejabat internal TVRI yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pemblokiran anggaran ini seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi manajemen TVRI. Kisruh antara jajaran direksi dengan dewan pengawas, katanya, telah membuat situasi tidak kondusif.


Apalagi pemecatan jajaran direksi oleh dewan pengawas dilakukan saat direksi menyusun anggaran tahun 2014 bersama DPR. Dia pun mengatakan, TVRI tetap masih bisa siaran meski anggaran diblokir.

TVRI, lanjutnya, memiliki pendapatan non-APBN yang jumlahnya lebih besar dari anggaran TVRI dari APBN jika bisa dikelola dengan baik. “Asalkan pendapatan non APBN ini tidak dikorupsi, TVRI tetap bisa hidup,” katanya.

Dia menjelaskan setidaknya ada tiga sumber pendapatan TVRI non-APBN. Pertama, bisnis penyewaaan menara dan pemancar di berbagai daerah. Dia menyebutkan saat ini ada 426 pemancar yang disewa oleh pihak swasta atau instansi lain seperti TNI dan Polri di berbagai daerah.

Kedua, yakni kerja sama air time dan ketiga berasal dari iklan. Namun, sumber ini menyebutkan selama ini pendapatan non APBN itu tidak pernah tercatat dengan baik sehingga kerap kali pendapatan sektor ini disebut sangat kecil. Padahal, jumlahnya jika dikelola dengan baik luar biasa besar.

“Nilai pendapatan TVRI non-APBN ini bisa sampai triliunan, melebihi APBN. Asal benar-benar dikelola dengan baik, bukan masuk ke kantong-kantong pribadi oknum tertentu,” ujarnya.

Pegawai TVRI yang sudah 30 tahun berkecimpung di dunia pertelevisian ini mengaku heran jika ada pemblokiran anggaran ini diributkan. Pada tahun 2012, katanya, anggaran TVRI hanya Rp 750 miliar untuk keseluruhan pusat dan daerah dan tetap mampu menyiarkan berbagai program.

“Jadi kenapa sekarang ribut? Jangan cengenglah TVRI. Ini saatnya semua pihak bukan lagi bela direksi atau dewasa, tapi memperjuangkan TVRI sebagai lembaga publik,” tukasnya.

Seperti diberitakan, kisruh di tubuh TVRI mulai mencuat setelah Dewan Pengawas TVRI memecat hampir semua direksi stasiun televisi itu. Hal ini menyusul evaluasi kinerja direksi, terutama soal kecaman publik atas penayangan konvensi capres Partai Demokrat yang dinilai menyalahi fungsi TVRI yang independen.

Para direksi ini kemudian mengadu ke Komisi I DPR. Komisi I DPR memutuskan membuat panja TVRI untuk mengusut kisruh ini. Sementara Panja bekerja, Dewan Pengawas harus membatalkan keputusan pemecatannya.

Namun, pemecatan tetap dilakukan Dewan Pengawas. Komisi I DPR pun langsung menggelar rapat dan memutuskan anggaran TVRI tahun 2014 diblokir. Pimpinan DPR kemudian menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat ke Menteri Keuangan dan Dewan Pengawas TVRI pada 18 Desember 2013. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri