JAKARTA. Tiga badan usaha jalan tol (BUJT) PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP), PT Jakarta Lingkar Bersatu dan PT Marga Mandalasakti (MMS) saling bekerjasama dengan kepolisian dan dinas perhubungan menggalakan operasi penertiban kendaraan overload yang melewati ruas jalan yang dikelola. Kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan denda,ditilang, atau pun akan dikeluatkan secara paksa dari jalan tol. Sebagaimana tertuang dalam peraturan dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (pasal 169 ayat 1, pasal 307 dan pasal 311), PP No. 15 tahun 2005 tentang jalan tol (pasal 86 ayat 5 dan pasal 89) serta PP No. 55 tahun 2012 tentang kendaraan (pasal 6 ayat 1, 2 dan pasal 57 ayat 1,2,3). Direktur operasional CMNP Suarmin Tioniwar mengatakan sudah banyak kecelakaan fatal yang disebabkan oleh kendaraan overload. "Sudah saatnya pemerintah dan para BUJT serius menegakkan aturan kendaraan angkutan barang (KAB) yang telah lama ada," ujarnya, Senin (22/9).
Tiga BUJT kerjasama menertibkan angkutan overload
JAKARTA. Tiga badan usaha jalan tol (BUJT) PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP), PT Jakarta Lingkar Bersatu dan PT Marga Mandalasakti (MMS) saling bekerjasama dengan kepolisian dan dinas perhubungan menggalakan operasi penertiban kendaraan overload yang melewati ruas jalan yang dikelola. Kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan denda,ditilang, atau pun akan dikeluatkan secara paksa dari jalan tol. Sebagaimana tertuang dalam peraturan dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (pasal 169 ayat 1, pasal 307 dan pasal 311), PP No. 15 tahun 2005 tentang jalan tol (pasal 86 ayat 5 dan pasal 89) serta PP No. 55 tahun 2012 tentang kendaraan (pasal 6 ayat 1, 2 dan pasal 57 ayat 1,2,3). Direktur operasional CMNP Suarmin Tioniwar mengatakan sudah banyak kecelakaan fatal yang disebabkan oleh kendaraan overload. "Sudah saatnya pemerintah dan para BUJT serius menegakkan aturan kendaraan angkutan barang (KAB) yang telah lama ada," ujarnya, Senin (22/9).