JAKARTA. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN II), PTPN IX dan PT Rajawali Nusantara Indonesia tahun ini mengajukan impor raw sugar atau gula mentah seberat 500.000 ton. Gula ini untuk diolah menjadi gula kristal putih. Aris Toharisman, Kepala Bidang Usaha dan Kerjasama Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) mengatakan, izin impor dari ketiga perusahaan itu adalah untuk meningkatkan operasional pabrik. "Selain itu, izin impor raw sugar dimanfaatkan untuk mengisi kekosongan pasokan di wilayah perbatasan," ujar Aris, Kamis (31/1) lalu. Secara rinci, PTPN II mengajukan impor raw sugar seberat 100.000 ton, PTPN IX sebanyak 100.000 ton dan RNI seberat 300.000 ton. Pengajuan impor raw sugar ini diluar kuota impor gula yang diberikan pemerintah.
Tiga BUMN ajukan impor gula mentah 500.000 ton
JAKARTA. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN II), PTPN IX dan PT Rajawali Nusantara Indonesia tahun ini mengajukan impor raw sugar atau gula mentah seberat 500.000 ton. Gula ini untuk diolah menjadi gula kristal putih. Aris Toharisman, Kepala Bidang Usaha dan Kerjasama Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) mengatakan, izin impor dari ketiga perusahaan itu adalah untuk meningkatkan operasional pabrik. "Selain itu, izin impor raw sugar dimanfaatkan untuk mengisi kekosongan pasokan di wilayah perbatasan," ujar Aris, Kamis (31/1) lalu. Secara rinci, PTPN II mengajukan impor raw sugar seberat 100.000 ton, PTPN IX sebanyak 100.000 ton dan RNI seberat 300.000 ton. Pengajuan impor raw sugar ini diluar kuota impor gula yang diberikan pemerintah.