KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat bakal mendapatkan dana segar hingga Rp 48,25 triliun dari pemerintah. Anggaran tersebut merupakan stimulus yang diberikan kepada perusahaan pelat merah itu sebagai kompensasi penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19). Berdasarkan draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Senin (11/5) yang berhasil didapat Kontan.co.id, dana untuk Pertamina ini mencapai 51,2% dari postur percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan yang totalnya capai Rp 94,23 triliun. Nah, sisanya akan dialokasikan untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp 45,42 triliun, dan Perum Bulog senilai Rp 560 miliar. Adapun anggaran tersebut merupakan salah satu alokasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tiga BUMN ini segera dapat konpensasi penanganan Covid-19 senilai Rp 94,23 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat bakal mendapatkan dana segar hingga Rp 48,25 triliun dari pemerintah. Anggaran tersebut merupakan stimulus yang diberikan kepada perusahaan pelat merah itu sebagai kompensasi penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19). Berdasarkan draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Senin (11/5) yang berhasil didapat Kontan.co.id, dana untuk Pertamina ini mencapai 51,2% dari postur percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan yang totalnya capai Rp 94,23 triliun. Nah, sisanya akan dialokasikan untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp 45,42 triliun, dan Perum Bulog senilai Rp 560 miliar. Adapun anggaran tersebut merupakan salah satu alokasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).