Tiga BUMN Siap Ambilalih Inalum



Jakarta. Tiga badan usaha milik negara (BUMN) siap mendanai pengambilalihan saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) milik Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd (NAA). Ketiga perusahaan pelat merah itu, yakni PT Danareksa, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan PT Bahana Securities.

Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar menyatakan, ketiga perusahaan kepunyaan negara tersebut sudah mengajukan diri secara resmi kepada Kementerian Negara BUMN. "Nanti kami lihat lagi siapa yang kredibel," katanya, akhir pekan lalu.

Saat ini, Mustafa bilang, proses persiapan akuisisi saham Inalum milik konsorsium Jepang itu sudah sampai tahap final. Tapi, pemerintah belum menunjuk siapa yang akan mengambilalih Inalum. Namun, "Yang berpengalaman dan cocok untuk menangani persoalan teknisnya adalah PT Aneka Tambang Tbk (Antam)," ujar dia.


Marciano Herman, Direktur PT Danareksa Sekuritas, anak usaha Danareksa, membenarkan Danareksa sudah mengajukan proposal resmi ke Kementerian Negara BUMN, bahkan sejak awal tahun ini. Namun, "Sebenarnya kami sudah menyatakan kesiapan sejak divestasi PT Newmont Nusa Tenggara, tahun lalu," ungkapnya.

Menurut Marciano, dari sisi pendanaan, Danareksa siap mengambilalih sendirian atau konsorsium saham Inalum. Itu sebabnya, ia berharap, pemerintah bisa segera mengambil keputusan soal siapa yang akan mengambilalih Inalum. "Semakin cepat semakin baik karena dibutuhkan waktu persiapan bagi yang ditunjuk," ujar Marciano.

Direktur Utama Antam Alwin Syah Loebis mengatakan, secara moral perusahaannya siap mengambilalih Inalum. Cuma, ia belum mau mengungkap berapa dana yang disiapkan Antam. Sebab, "Kami belum menghitung sampai sejauh itu," kata.

Catatan saja, pemerintah memastikan bakal mengajukan dua opsi dalam proses negosiasi kerjasama Proyek Asahan dengan Jepang. Pertama, Indonesia tidak akan melanjutkan kerjasama dengan negeri matahari terbit tersebut yang berakhir pada 2013 mendatang. Itu berarti, pemerintah melalui BUMN akan menguasai 100% saham Inalum. Kedua, Indonesia akan tetap meneruskan kerjasama proyek Asahan dengan Jepang dengan syarat: kontrak berikutnya harus lebih menguntungkan negara kita. Misalnya, soal pembagian kepemilikan saham di Inalum, Indonesia harus menjadi pemegang saham pengendali.

Proyek Asahan merupakan kerjasama Pemerintah RI dengan 12 investor asal Jepang yang diteken pada 1975. Bentuknya, berupa pabrik aluminium dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan memanfaatkan air dari Sungai Asahan. Ke-12 investor Jepang itu lalu membentuk perusahaan patungan, NAA. Indonesia dan NAA kemudian mendirikan Inalum pada 1976. Kerjasama tersebut berlangsung selama 30 tahun. Saat ini, Pemerintah RI menguasai 41,12% saham Inalum, sisanya 58,88% dimiliki NAA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News