JAKARTA. Tiga perusahaan pelat merah siap melakukan penerbitan saham baru alias rights issue tahun ini. Deputi Menteri BUMN Bidang Privatisasi dan Restrukturisasi Pandu Djayanto menjelaskan, ketiga perusahaan tersebut yakni PT Bank Tabungan Negara (BBTN), PT Kimia Farma (KAEF), dan Adhi Karya (ADHI).Menurut Pandu, BBTN akan melepas saham sebesar 12%. Sedangkan dana yang ingin diraup dari hasil rights issue tersebut ditargetkan bisa mencapai Rp 2,5 triliun."Hasil rights issue tersebut untuk pengembangan di bisnis perumahan yang selama ini menjadi fokus BBTN," ujar Pandu, Jakarta, Rabu (2/1).Sedangkan untuk dua emiten lainnya, Pandu masih enggan membocorkan dana yang ingin dibidik dari hasil penerbitan rights issue yang akan dilakukan. Khusus untuk right issue Adhi Karya, aksi itu akan dilakukan dengan mempertimbangkan agar porsi saham milik pemerintah tetap diatas 50%."Untuk mendapat izin, rights issue dilakukan dengan catatan porsi saham milik pemerintah tetap di atas 50% atau 51%. Karena itu harus dicari polanya seperti apa," ujar dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tiga BUMN siap rights issue
JAKARTA. Tiga perusahaan pelat merah siap melakukan penerbitan saham baru alias rights issue tahun ini. Deputi Menteri BUMN Bidang Privatisasi dan Restrukturisasi Pandu Djayanto menjelaskan, ketiga perusahaan tersebut yakni PT Bank Tabungan Negara (BBTN), PT Kimia Farma (KAEF), dan Adhi Karya (ADHI).Menurut Pandu, BBTN akan melepas saham sebesar 12%. Sedangkan dana yang ingin diraup dari hasil rights issue tersebut ditargetkan bisa mencapai Rp 2,5 triliun."Hasil rights issue tersebut untuk pengembangan di bisnis perumahan yang selama ini menjadi fokus BBTN," ujar Pandu, Jakarta, Rabu (2/1).Sedangkan untuk dua emiten lainnya, Pandu masih enggan membocorkan dana yang ingin dibidik dari hasil penerbitan rights issue yang akan dilakukan. Khusus untuk right issue Adhi Karya, aksi itu akan dilakukan dengan mempertimbangkan agar porsi saham milik pemerintah tetap diatas 50%."Untuk mendapat izin, rights issue dilakukan dengan catatan porsi saham milik pemerintah tetap di atas 50% atau 51%. Karena itu harus dicari polanya seperti apa," ujar dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News