KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan proses legalitas Ojek Online (Ojol) kini tengan di godok oleh pemerintah pusat dan daerah. Di mana terdapat tiga daerah yang tengah serius untuk membahas peraturan daerah (Perda) tentang Ojol tersebut. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah pusat tidak bisa mengatur payung hukum ojol tersebut lantaran terbentur oleh Undang-undang. Untuk itu, Ojol ini memang diarahkan untuk dikelola dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. “Kita secara sistematis terus berusaha untuk berdiskusi dengan para pihak itu, seperti saya sampaikan beberapa pihak itu mengapresiasi apa yang kita diskusikan, harapan kami semua bisa saling mengerti,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (24/7).
Tiga daerah ini tengah menggodok Perda tentang ojek online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan proses legalitas Ojek Online (Ojol) kini tengan di godok oleh pemerintah pusat dan daerah. Di mana terdapat tiga daerah yang tengah serius untuk membahas peraturan daerah (Perda) tentang Ojol tersebut. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah pusat tidak bisa mengatur payung hukum ojol tersebut lantaran terbentur oleh Undang-undang. Untuk itu, Ojol ini memang diarahkan untuk dikelola dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. “Kita secara sistematis terus berusaha untuk berdiskusi dengan para pihak itu, seperti saya sampaikan beberapa pihak itu mengapresiasi apa yang kita diskusikan, harapan kami semua bisa saling mengerti,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (24/7).