Tiga direksi BJB berstatus non aktif



JAKARTA. Laju bisnis Bank Jabar Banten (BJB) sepertinya harus rehat sesaat. Pasalnya, bank bank pembangunan daerah (BPD) ini harus kehilangan tiga dari empat direksi sekaligus. Perubahan jajaran direksi BJB merupakan imbas dari keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wasit perbankan ini tidak meloloskan tiga direksi BJB dalam uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test. Ketiganya adalah Bien Subiantoro selaku Direktur Utama, Arie Yulianto selaku Direktur Konsumer, dan Djamal Muslim selaku Direktur Operasi.

Dus, hanya tersisa satu direksi yakni Zaenal Aripin, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko BJB. "ketiga direksi BJB melanggar aturan prudensial," ujar Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan. Senin, (12/5). 


Agus Mulyana, Sekretaris Perusahaan BJB, saat dihubungi KONTAN, menambahkan, ketiga direksi melanggar prinsip kehati-hatian dalam menjalankan operasional perbankan. Surat keputusan OJK yang sampai di meja Bien pada Jumat (9/5) lalu berujung pada pencopotan jabatan tiga direksi. 

"Ketiga direksi tersebut langsung non aktif sejak kemarin," ujar Agus. Proses fit and proper test tiga direksi BJB sudah berlangsung sejak semester II tahun 2013. Agar roda bisnis tetap berputar, BJB sudah mengajukan tiga nama calon direksi untuk diproses fit and proper test oleh OJK.

Pemegang saham juga segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). "Kemungkinan Juni RUPSLB baru akan dilakukan," jelas Agus. Dia meyakini, kekosongan kursi direksi tidak megguncang bisnis BJB.

Alasannya, BJB mengandalkan kredit konsumer yakni multiguna terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbilang stabil. Sejumlah isu disebut-sebut sebagai dasar pertimbangan OJK menolak meloloskan Bien dan dua direksi lain. Misal, pembelian BJB Tower di Jakarta.

Pertengahan tahun lalu, Kejati (Kejati) Jawa Barat memanggil Bien sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian BJB Tower seharga Rp 543,4 miliar. 

Selengkapnya Harian KONTAN Selasa (13/5) halaman 1 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina