JAKARTA. Laju bisnis Bank Jabar Banten (BJB) sepertinya harus rehat sesaat. Pasalnya, bank bank pembangunan daerah (BPD) ini harus kehilangan tiga dari empat direksi sekaligus. Perubahan jajaran direksi BJB merupakan imbas dari keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wasit perbankan ini tidak meloloskan tiga direksi BJB dalam uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test. Ketiganya adalah Bien Subiantoro selaku Direktur Utama, Arie Yulianto selaku Direktur Konsumer, dan Djamal Muslim selaku Direktur Operasi. Dus, hanya tersisa satu direksi yakni Zaenal Aripin, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko BJB. "ketiga direksi BJB melanggar aturan prudensial," ujar Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan. Senin, (12/5).
Tiga direksi BJB berstatus non aktif
JAKARTA. Laju bisnis Bank Jabar Banten (BJB) sepertinya harus rehat sesaat. Pasalnya, bank bank pembangunan daerah (BPD) ini harus kehilangan tiga dari empat direksi sekaligus. Perubahan jajaran direksi BJB merupakan imbas dari keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wasit perbankan ini tidak meloloskan tiga direksi BJB dalam uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test. Ketiganya adalah Bien Subiantoro selaku Direktur Utama, Arie Yulianto selaku Direktur Konsumer, dan Djamal Muslim selaku Direktur Operasi. Dus, hanya tersisa satu direksi yakni Zaenal Aripin, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko BJB. "ketiga direksi BJB melanggar aturan prudensial," ujar Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan. Senin, (12/5).