JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah mantan petinggi PT PAL Indonesia (Persero) dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Senin (24/7). Ketiga pejabat tersebut ialah Firmansyah Arifin (MFA) selaku mantan Direktur, Arief Cahyana (AC) selaku GM Treasury dan Saiful Anwar (SAN) selaku Direktur Keuangan. "Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi," ucap Febri Diansyah, Juru bicara KPK. Selain itu, KPK juga memanggil General Manager PT Waskita cabang Jawa Timur sebagai saksi untuk tersangka Arief Cahyana.
Tiga eks pejabat PT PAL diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah mantan petinggi PT PAL Indonesia (Persero) dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Senin (24/7). Ketiga pejabat tersebut ialah Firmansyah Arifin (MFA) selaku mantan Direktur, Arief Cahyana (AC) selaku GM Treasury dan Saiful Anwar (SAN) selaku Direktur Keuangan. "Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi," ucap Febri Diansyah, Juru bicara KPK. Selain itu, KPK juga memanggil General Manager PT Waskita cabang Jawa Timur sebagai saksi untuk tersangka Arief Cahyana.