Tiga emiten ini akan gelar rights issue, cek rekomendasi dari analis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue masih ramai pada pengujung tahun ini. Pekan depan, setidaknya ada tiga emiten yang akan mencapai periode cum date rights issue.

Pertama, ada PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) yang menawarkan 1,17 miliar saham biasa atas nama atau saham baru. Saham yang dilepas itu mewakili sebanyak-banyaknya 13,46% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT. Adapun harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp 760 per setiap saham dan bakal mencapai cum date pada 6 Desember 2021.

Kedua, PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) mengeluarkan sebanyak-banyaknya 164 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham, dimana setiap sahamnya ditawarkan dengan harga Rp 1.205. Nilai yang ditawarkan tersebut mewakili 3,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT. Adapun cum date pada 6 Desember 2021.


Ketiga, ada emiten kertas dan bahan kimia, PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) yang melepas sebanyak 216 juta saham atau setara 19,7% melalui mekanisme penawaran umum terbatas (PUT) II. Harga pelaksanaan dipatok Rp 725 per saham dan bakal mencapai cum date pada 8 Desember 2021.

Baca Juga: Saham perbankan syariah masih sangat prospektif, ini alasannya

Analis Binaartha Sekuritas Lingga Pratiwi mengatakan tujuan dari ketiga emiten tersebut menggelar rights issue untuk menambah modal kerja, guna mendukung rencana bisnis ke depan.

“Selama untuk penambahan modal kerja dan realisasinya juga baik, maka masih dianggap menarik dan layak untuk diinvestasi,” ujarnya ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (3/12).

Dari segi harga pelaksanaannya, Lingga melihat, harga rights issue MPPA dan NOBU berada di atas harga pasar sekarang ini. Pada perdagangan Jumat, harga saham MPPA ditutup melemah 3,42% menjdi Rp 565 per saham. Sementara harga saham NOBU terkoreksi 2,56% menjadi Rp 760 per saham.

“Untuk MPPA dan NOBU ini harga rights issue-nya di atas harga market sekarang, seharusnya jika rights issue-nya menarik oleh investor, umumnya, harga pasar akan mengikuti harga eksekusi rights issue, ini adalah momentum yang sering dimanfaatkan para pelaku pasar,” kata Lingga.

Meski demikian, ia melanjukan, rights issue dikatakan menarik apabila tujuan penggunaan dananya untuk tujuan ekspansi usaha, bukan membayar utang. Kemudian, harga rights issue lebih murah dari harga pasarnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pelaku pasar baiknya bisa masuk saat rights issue diumumkan, dengan penjelasan rinciannya seperti pengunaan dan besaran dananya. Jika belum masuk, mungkin lebih baik investor menunggu hasil dari right issue tersebut, sejauh mana penggunaan dana segarnya dapat terealisasi.

Jika melihat dari rencana penggunaan dananya, Lingga menilai, rights issue MPPA dan NOBU menarik untuk ditebus.

Sebelumnya, sejumlah emiten juga telah menggelar rights issue misalnya saja seperti PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) dan PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP). Lingga menilai dari segi valuasinya BBKP terbilang cukup murah dengan PBV di 1,19 kali. Sekarang ini harga saham BBKP ditutup di harga Rp 296 pada penutupan perdagangan Jumat (3/12).

Baca Juga: Tambah modal, perbankan beramai-ramai menggelar penerbitan saham baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat