KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, ada tiga emiten yang sedang dalam proses penghapusan pencatatan secara sukarela alias voluntary delisting. Tiga emiten ini termasuk dalam 16 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float minimum sebesar 7,5%. Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, selama periode Januari 2021 hingga saat ini, terdapat satu perusahaan tercatat yang telah berhasil memenuhi ketentuan free float. Menurut Nyoman, dari 16 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float minimum, ada tiga perusahaan tercatat sedang dalam proses penghapusan pencatatan secara sukarela. Dia tidak menyebut siapa saja emiten yang mengajukan voluntary delisting. "Sementara itu, empat perusahaan tercatat telah memulai proses pelaksanaan rangkaian tahapan tindakan pemenuhan ketentuan dan sembilan perusahaan tercatat masih dalam proses finalisasi rencana pemenuhan ketentuan," kata Nyoman melalui pesan singkat, Rabu (17/3).
Tiga emiten mengajukan delisting sukarela ke BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, ada tiga emiten yang sedang dalam proses penghapusan pencatatan secara sukarela alias voluntary delisting. Tiga emiten ini termasuk dalam 16 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float minimum sebesar 7,5%. Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, selama periode Januari 2021 hingga saat ini, terdapat satu perusahaan tercatat yang telah berhasil memenuhi ketentuan free float. Menurut Nyoman, dari 16 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float minimum, ada tiga perusahaan tercatat sedang dalam proses penghapusan pencatatan secara sukarela. Dia tidak menyebut siapa saja emiten yang mengajukan voluntary delisting. "Sementara itu, empat perusahaan tercatat telah memulai proses pelaksanaan rangkaian tahapan tindakan pemenuhan ketentuan dan sembilan perusahaan tercatat masih dalam proses finalisasi rencana pemenuhan ketentuan," kata Nyoman melalui pesan singkat, Rabu (17/3).