Tiga emiten terancam force delisting



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil beberapa perusahaan yang telah lama kena suspend. Beberapa perusahaan tersebut di suspend gara-gara bermacam-macam hal diantaranya tidak melaporkan laporan keuangannya.

Dari kesekian emiten tersebut, di antaranya terancam force delisting atau delisting yang dilakukan secara paksa."Baru kita panggil satu-satu, yang dipanggil tiga," kata Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Selasa (20/6).

Meski demikian, Tito masih enggan menyebutkan emiten-emiten mana saja yang akan terancam force delisting.

Tito bilang bahwa beberapa perusahaan yang akan terkena dampak force delisting tersebut kebanyakan merupakan perusahaan yang sudah di suspend lebih dari dua tahun. Sebelumnya dikabarkan ada 26 perusahaan yang masih ada dalam masa suspend di BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto