JAKARTA. Utang pemerintah pusat hingga Juni 2017 tercatat Rp 3.706,52 triliun. Jumlah itu naik Rp 34,19 triliun dari posisi akhir Mei 2017 yang sebesar Rp 3.672,33 triliun. Dengan menggunakan asumsi Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp 13.717 triliun, maka rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB hingga akhir Juni 2017 telah mencapai 27,02% dari PDB. Jumlah itu sedikit di bawah proyeksi rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB hingga akhir tahun 2017 yang sebesar 28,1% dari PDB. Meski demikian, rasio utang hingga akhir bulan lalu itu belum mempertimbangkan pelebaran defisit anggaran yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2017 sebesar 2,92% terhadap PDB atau dengan outlook 2,67% dari PDB. Sementara dalam APBN 2017, pemerintah mematok defisit anggaran sebesar 2,41% dari PDB.
Tiga faktor penurunan rasio utang pemerintah
JAKARTA. Utang pemerintah pusat hingga Juni 2017 tercatat Rp 3.706,52 triliun. Jumlah itu naik Rp 34,19 triliun dari posisi akhir Mei 2017 yang sebesar Rp 3.672,33 triliun. Dengan menggunakan asumsi Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp 13.717 triliun, maka rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB hingga akhir Juni 2017 telah mencapai 27,02% dari PDB. Jumlah itu sedikit di bawah proyeksi rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB hingga akhir tahun 2017 yang sebesar 28,1% dari PDB. Meski demikian, rasio utang hingga akhir bulan lalu itu belum mempertimbangkan pelebaran defisit anggaran yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2017 sebesar 2,92% terhadap PDB atau dengan outlook 2,67% dari PDB. Sementara dalam APBN 2017, pemerintah mematok defisit anggaran sebesar 2,41% dari PDB.